PKG - Guru Mata Pelajaran


Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta didik

1.1

Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik

 di kelasnya.

1.2

Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan

 yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.

1.3

Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang

sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan

belajar yang berbeda

1.4

Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta

didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta

didik lainnya

1.5

Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan

peserta didik

1.6

Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar

dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut

tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).

Kompetensi 2 :  Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran

2.1

Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi

pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan

proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.

2.2

Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap

materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran

berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.

2.3

Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang

dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana,

terkait keberhasilan pembelajaran.

2.4

Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan

belajar peserta didik.

2.5

Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama

lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses

belajar peserta didik.

2.6

Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami

materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk

memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum

3.1

Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.

3.2

Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus

untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai

kompetensi dasar yang ditetapkan.

3.3

Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan

tujuan pembelajaran.

3.4

Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan

pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat

kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas e)

sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik

4.1

Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan

yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut

mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.

4.2

Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu

proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat

peserta didik merasa tertekan.

4.3

Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan)

sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.

4.4

Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan

proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi.

Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang

setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan

penjelasan tentang jawaban yang benar.

4.5

Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan

mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

4.6

Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu

yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan

tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.

4.7

Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk

dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat

termanfaatkan secara produktif.

4.8

Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang

dengan kondisi kelas.

4.9

Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk

bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.

4.10

Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk

membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah

informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap

materi sebelumnya.

4.11

Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual

(termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam

mencapai tujuan pembelajaran.

Kompetensi 5 :  Memahami dan mengembangkan potensi

5.1

Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian

terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing2.

5.2

Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang

mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan

pola belajar masing-masing.

5.3

Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk me-

munculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.

5.4

Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran

dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.

5.5

Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi,

dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.

5.6

Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai

dengan cara belajarnya masing-masing.

5.7

Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan men-

dorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

Kompetensi 6 :  Komunikasi dengan peserta didik

6.1

Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan

menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan

terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan

pengetahuan mereka.

6.2

Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan

tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan

untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.

6.3

Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan

mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa

mempermalukannya.

6.4

Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan

kerja sama yang baik antar pesertadidik.

6.5

Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban

peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk

mengukur tingkat pemahaman peserta didik.

6.6

Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan

meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan

kebingungan pada peserta didik.

Kompetensi 7 : Penilaian dan evaluasi

7.1

Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran

untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.

7.2

Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian,

selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan

hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman

terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.

7.3

Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi

dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan

masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.

7.4

Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya

untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya

melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,

materi tambahan, dan sebagainya.

7.5

Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan

pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan

kebudayaan nasional Indonesia

8.1

Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai

dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.

8.2

Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan

teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada

(misalnya: suku, agama, dan gender).

8.3

Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan

kondisi dan keberadaan masing-masing.

8.4

Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.

8.5

Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa

Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).

Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan

9.1

Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan

berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.

9.2

Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk

mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan

memberikan masukan.

9.3

Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru

dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu

memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

9.4

Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan

memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi

dalam proses pembelajaran.

9.5

Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.

Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa

bangga menjadi guru

10.1

Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.

10.2

Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan

melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta

guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.

10.3

Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain

di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.

10.4

Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan

dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah

direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.

10.5

Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran

dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.

10.6

Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan

yang produktif terkait dengan tugasnya.

10.7

Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan

mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.

10.8

Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.

Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif.

11.1

Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan

perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa

memperdulikan faktor personal.

11.2

Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat

(bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi

formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.

11.3

Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi

perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang

pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).

Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan,

orang tua peserta didik, dan masyarakat

12.1

Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi

peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun

tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat

menunjukkan buktinya.

12.2

Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang

diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan

bukti keikutsertaannya.

12.3

Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat,

berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan

sosial di masyarakat.

Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan

yang  mendukung mata pelajaran yang diampu

13.1

Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar

untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pem-

belajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan

pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.

13.2

Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam

perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

13.3

Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang

berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik

untuk memahami konsep materi pembelajaran.

Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif

14.1

Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan  didukung

dengan contoh pengalaman diri sendiri.

14.2

Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil

penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan

kinerjanya.

14.3

Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan 

perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

14.4

Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan,

pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.

14.5

Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti

kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam

melaksanakan PKB.

14.6

Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.